Kandangan (MAN 1 HSS) – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Hulu Sungai Selatan
(HSS), H. Akhmad Yani, S.Pd.I., M.M., bersama Bendahara Madrasah, Nurjannah
mengikuti Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor
PER-9/PB/2026 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran
2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
(KPPN) Tipe A1 Barabai berlangsung pada Kamis, (15/10/2026), bertempat di Aula
Lantai 2 KPPN Barabai.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada
satuan kerja mitra KPPN Barabai mengenai ketentuan dan tahapan yang perlu
diperhatikan dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2026, termasuk penyelesaian
administrasi keuangan dan pelaksanaan anggaran sesuai dengan batas waktu yang
telah ditetapkan.
Kepala MAN 1 HSS, H. Akhmad Yani, menyampaikan bahwa
keikutsertaan dalam sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan
anggaran madrasah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami berharap
melalui kegiatan ini, madrasah dapat semakin meningkatkan ketertiban
administrasi dan memastikan seluruh tahapan penyelesaian anggaran dilaksanakan
secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Bendahara MAN 1 HSS, Nurjannah,
menyampaikan bahwa materi sosialisasi menjadi bekal penting dalam mempersiapkan
penyelesaian administrasi keuangan menjelang akhir tahun anggaran. “Pemahaman
terhadap ketentuan terbaru sangat diperlukan agar setiap proses administrasi
dan pertanggungjawaban keuangan dapat dilaksanakan dengan cermat, sesuai
prosedur, serta tidak melewati batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, MAN 1 HSS diharapkan dapat
mengoptimalkan pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran secara tertib,
efektif, dan akuntabel. Dengan demikian, seluruh proses administrasi keuangan
pada akhir tahun anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang
berlaku. (Rep/Ft: Husna)







0 comments:
Posting Komentar